Sore Ini,Polres Jaksel akan Kembali Panggil Suami BCL

Jabodetabektoday.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa sore terkait kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

“Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Yossi mengatakan pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tiko diharapkan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukkan dalam tahap penyidikan.

Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang dengan menyediakan sarana mediasi bagi kedua belah pihak antara terlapor dan pelapor yang merupakan mantan istri Tiko berinisial AW.

Polisi telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7). Pemeriksaan itu melibatkan sebanyak sembilan orang saksi termasuk mantan istri Tiko, AW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *