Jabodetabektoday. Com – Bogor – Menyoroti
Penyelenggaraan Kota Layak Anak Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah menyampaikan pandangannya.
DPRD Kota Bogor menilai dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) dinilai masih belum maksimal.
Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil rapat kerja dengan agenda evaluasi pelaksanaan Perda KLA bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor (KPAID) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Kamis kemarin.
Penilaian Anna dikarenakan anggaran yang dialokasikan oleh Pemkot Bogor masih sangat minim. Sehingga berakibat kepada tidak terlaksananya program yang sudah diamanatkan oleh perda dimaksud.
“Dari hasil rapat kami melihat bahwa isi perda secara substantif sudah sangat baik dan komprehensif untuk mendukung terpenuhinya hak-hak anak. Hanya saja, kami melihat masih kurang dukungan anggaran padahal sudah diamanatkan sebesar dua persen,” ujar Anna.
Anna juga mengungkapkan untuk mengimplementasikan perda ini secara optimal dibutuhkan kerjasama dan keseriusan semua SKPD di Pemkot Bogor.
Namun anggaran yang disiapkan untuk kegiatan bidang perlindungan anak di DP3A yang mengampu kegiatan ini masih sangat kecil bahkan angkanya di bawah Rp200 juta.
Anna menilai anggaran sekecil itu tidak akan mampu menjalankan program yang sangat besar sesuai dengan yang diamanatkan oleh Perda KLA.
“Anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Bogor ini terkesan ‘ringan dan lucu’ untuk mengemban program yang sangat besar,” kata Anna. (Hais)