Jabodetabektoday.com – Bogor – Warga Bogor harus mengecek keberadaan nomor KTP Anda, apakah masih aktif atau sudah di blokir yang .asih ber-KTP Jakarta.
Karena Dinas Dukcapil DKi Jakarta telah mengirimkan surat permohonan penonaktifan 92 ribu nomor induk kependudukan (NIK) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dukcapil DKI juga sudah melakukan verifikasi ulang terkait NIK yang akan dinonaktifkan ini.
Dan Dukcapil Bogor siap menerima limpahan KTP Jakarta untuk warga yang tinggal di Bogor.
Berdasarkan keterangan pers Kadukcapil Jakarta Budi juga meminta agar warga yang terdampak penonaktifan NIK tidak panik. Sebab, bagi warga yang masih tinggal di DKI namun terkena penonaktifan bisa langsung melapor ke loket yang sudah disediakan di kelurahan.
Pengecekan status data NIK KTP DKI yang dibekukan/dinonaktifkan atau tidak dapat diketahui melalui situs resmi Jakarta Mendata Warga atau Data Warga yang telah disiapkan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta
Warga DKI bisa mengecek sendiri NIK dinonaktifkan atau tidak lewat website Dukcapil. (Hais)