Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Jakarta Meningkat

Jabodetabektoday.com, Jakarta – Tindak Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Jakarta belakangan ini kian memprihatinkan. Kurun Waktu enam bulan, Januari hingga Juni 2024, tercatat 323 kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Guna mencegah kasus tersebut berulang, kalangan DPRD mendesak agar Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) membuka pos pengaduan di setiap Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di lima wilayah kota.

“Data yang kami peroleh dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dalam kurun waktu enam bulan tercatat sebanyak 323 kasus,” ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Sholikhah, Rabu (28/8).

Solikhah menegaskan, kasus-kasus tersebut perlu penanganan yang sangat serius. Karena itu, ia mendorong Pemprov DKJ memprioritaskan penyusunan Raperda PPK padda 2025.

“Raperda tersebut penting untuk segera dijadikan payung hukum, mengingat masih tingginya angka tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya yang menimpa anak-anak dan perempuan di Jakarta,” tutur dia.

Pemprov DKJ melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), sambung Sholikhah, seharusnya menjalankan peran utama untuk memberikan solusi preventif kepada masyarakat.

Seperti sosialisasi tentang keluarga hingga melindungi dan memberikan solusi dari hulu. Bukan saja dengan kuratif tetapi juga harus preventif.

Gencarkan Program

Sholikhah juga mengimbau Dinas PPAPP agar gencar program serta kegiatan yang inovatif dan preventif.

Tujuannya, memberikan edukasi kepada warga Jakarta untuk menjaga keharmonisan keluarga dengan saling mencintai dan menghargai satu sama lain.

”Dengan begitu, tambah dia, dapat menjadi salah satu bentuk antisipasi atau mencegah terjadinya tindak kekerasan yang kerap dilakukan oleh orang terdekat,” tutur dia.

Hal senada juga dikemukakan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Ima Mahdiah. Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar Dinas PPAPP DKJ gencar mensosialisasikan kesetaraan gender kepada masyarakat untuk mencegah kasus kekerasan pada anak dan perempuan.

“Kasus ini masih marak terjadi, Salah satunya didasari oleh masalah ssosial budaya patriarki. Masyarakat kita relatif belum terbangun  kesetaraan gendernya, sehingga perempuan lebih banyak menjadi sasaran tindak kekerasan,” papar dia.

Tujuan sosialisasi, sambung dia, untuk memberikan layanan informasi, edukasi, dan konseling dalam rangka menciptakan keluarga yang harmonis, sehat, dan sejahtera.

“Sehingga masyarakat semangat membangun pencegahan terjadinya kekeraan terhadap perempuan dan anak,” imbuh Ima.

“Agar masyarakat lebih berhati-hati. Semua harus dijelaskan. Modusnya apa. Siapa yang banyak melakukan. Apakah keluarga atau di luar keluarga,” tambah dia.

Yang tak kalah penting, lanjut Ima, menanamkan pola pikir kepada anak-anak. Khususnya korban kekerasan agar tidak takut melaporkan peristiwa yang dialaminya. Apalagi pelakunya adalah orang terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *