Pemkot Depok Akan Realisasi Bedah Rumah Kurang Layak Huni

Jabodetabektoday.com – Depok – Bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) jatuh pada giliran warga Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok. 

RTLH ini bersumber dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Mekarjaya, Esi menjelaskan, pihaknya telah mengajukan bantuan renovasi puluhan RTLH kepada Disrumkim Kota Depok.

Penerima manfaat bantuan RTLH mendapatkan dana sebesar Rp23 juta dengan rincian Rp18 juta untuk bahan material, serta Rp3 juta untuk jasa tukang dan biaya pembuatan septictank.

Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Mekarjaya, Esi RTLH ini nantinya akan mulai dilaksanakan pada akhir tahun.

Hingga saat ini, Kelurahan Mekarjaya masih menunggu arahan dari Disrumkim Kota Depok yang akan didului dengan sosialisasi kepada warga.

“Ada 20 pengajuan RTLH Kelurahan Mekarjaya untuk tahun ini. Kemungkinan akan dilaksanakan sekitar akhir tahun antara Oktober-Desember, namun dibulan Mei akan diadakan sosialisasi terlebih dahulu,” jelas Esi. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *