Jabodetabektoday. com – Bogor – Bagi Warga Bogor Kota yang selama ini punya persoalan terkait produk hukum, tidak perlu khawatir untuk membayar pengacara mahal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meluncurkan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum atau JDIH 5.0 di Kota Bogor.
Peluncuran JDIH terbaru ini menjadi bagian dari kemajuan pelayanan kepada masyarakat terutama bagian hukum dan HAM Setda Kota Bogor.
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, transformasi JDIH Kota Bogor 5.0 agar ke depan produk hukum yang diakses semakin mudah oleh masyarakat.
“Selain itu, sistem informasi saat ini menjadi lebih interaktif lantaran bisa diakses 24 jam, ” ujar Alma.
Dan Bagi masyarakat yang tidak bisa mengunduh perda atau perwali pun tersedia sistem diskusi lewat aplikasi perpesanan (WhatsApp).
“Begitu mudah dan simpelnya. Sehingga warga Bogor Kota terlindungi dari persoalan terkait persoalan hukum, ” kata, Alma. (Hais)