Jabodetabektoday.com, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengungkapkan, Pemprov DKI masih punya pekerjaan yang belum tuntas. Satu di antaranya, target Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen.
Padahal, target RTH 30 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Pada 2023, Pemprov DKI baru mampu merealisasikan RTH seluas 33,34 juta meter persegi atau 5,2 persen dari total wilayah Jakarta.
Guna mengejar target tersebut, kata Wibi, butuh keseriusan oleh Pemprov DKI.
“Yang paling penting juga masalah RTH, kita punya hutang ruang terbuka hijau,” ujar Wibi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/10).
Terdapat Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Ironisnya, target belum bisa direalisasikan secara maksimal.
“Kemarin sudah ada Pergub di pemerintahan sebelumnya untuk percepatan masalah RTH,” ungkap Wibi.
Dengan begitu, harap Wibi, legislatif dan eksekutif bisa berkolaborasi mewujudkan RTH 30 persen.
Karena itu, butuh kajian lokasi-lokasi lahan yang bisa dijadikan RTH.
Akan tetapi, menurut Wibi, pencapaian target akan menjadi tantangan ke depan.
Pasalnya, populasi di Jakarta semakin membludak di tengah keterbatasan lahan.
“Nah, ini tugas yang ekstra keras yang kita hadapi,” pungkas Wibi.