News  

Wakil Ketua DPRD DKI Berharap RTRW Pemprov Bisa Mengatur Penataan RW Kumuh

Jabodetabektoday.com, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta dapat mengatur penataan RW Kumuh di Jakarta agar dapat tuntas di 2027.

Salah satu yang harus diatur yakni, pembangunan hunian vertikal atau rumah susun bagi masyarakat menengah ke bawah sebagai upaya menghilangkan permukiman kumuh di Jakarta.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023, masih terdapat 450 Rukun Warga (RW) kumuh, atau 16,39 persen dari 2.744 RW di Jakarta.

“Kita berharap 2027 sudah ada penyelesaian yang signifikan,” ujar Khoirudin dalam rapat paripurna penyampaian pidato Pj Gubernur terhadap Raperda tentang RTRW DKI Jakarta Tahun 2024-2044, Kamis (1/8).

Di kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam pidatonya mengatakan, Raperda RTRW Provinsi DKI Jakarta tahun 2024-2044 mengusung Visi Jakarta Sebagai Kota Bisnis Berskala Global yang Berketahanan, Berbasis Transit, dan Digital.

Tujuannya, pengembangan hunian vertikal, merevitalisasi RW kumuh, serta memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar di seluruh wilayah Jakarta.

“Menciptakan hunian yang layak huni dan berkeadilan serta lingkungan permukiman yang mandiri,” tutur Heru.

Setelah mendengarkan penyampaian pidato penjabat Gubernur DKI Jakarta, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *