Tidak Layak Dikosumsi, Sudin KPKP Jakbar Musnahkan 66 Kg Hati Hewan Qurban

Jabodetabektoday.com, JAKARTA-Sebanyak 66 Kg hati hewan qurban mengandung cacing hati dimusnahkan oleh petugas Suku Dinas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudis KPKP) Jakarta Barat dan Dinas KPKP DKI Jakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), Rabu(19/6).


“Itu hasil pemeriksaan dari satgas posmortem hewan kurban dari total 3034 penyembelihan hewan kurban di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat,” kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit, Rabu (19/6).


Dis menuturkan, pihaknya memeriksa 66 Kg daging hewan kurban untuk mengantisipasi bahaya penyakit antraks.
“Sampai Selasa kemarin, tim telah memeriksa 3020 hewan kurban dari 176 lokasi pemotongan hewan kurban (TPHK) di delapan wilayah kecamatan. Rinciannya, 877 ekor sapi, 10 ekor kerbau, 1952 ekor kambing, dan 181 ekor domba,” pungkas Novy C.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *