News  

Telusuri Anggota DPRD DKI Terpapar Judi Online, LSM:PPATK Harus Sebutkan Nama

Jabodetabektoday.com, JAKARTA –
Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch, Amir Hamzah berharap, PPATK untuk.mengukunkan siapa saja anggota DPR RI dab DPRD yang terpapar judi online . Pasalnya, agar ada tidak lanjut yang dilakukan Fraksi Partai yang bersangkutan dan MKD.

” Yang jelaskan sudah diumumkan oleh PPATK yang menyebutkan ada anggota DPR RI dan DPRD yang terlibat judi online.Namun, masalahnya, PPATK belumengimumkan siapa- siapa saja anggota DPRD ataupun DPR RI agar ada tindakan dari MKD dan Fraksinya,” kata Amir kepada Jabodetabektoday.com, Senin(1/7).
Dia mencontohkan, anggota DPRD DKI Cinta Mega yang Tertangkap kamera sedang mau judi online lewat gagetnya dan akhirnya dipecat dari DPP Partai PDIP.

“Waktu itulah ada ya Cinta Mega yang dipecat dari fraksinya ketika sidang malah main judi online.Kini kan tidak ketahuan dab belum tahu siapa saja agar ada tindakan dari Fraksi dan MKD unruk melakukan pemeriksaan,” pungkasinya.

Sebelumnya Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani meminta Pemerintah membentuk Satgas pemberantasan jusi online.
” Saya minta Satgas Judi Online ini segera bertindak, terutama di Jakarta ini,” kata Achmad Yani.

Menurutnya, hal ini diiringi adanya penelusuran rekening bandar untuk mencegah tindak pidana pencucian uang.

“Menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang,” tutupnya.
Seperti diketahui,
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan, terdapat lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.Sedsngkan, untuk Jakarta Satgas Judi Online mengungkapkan, Kecamatan Cengkareng sebagai wilayah dengan jumlah penjudi terbanyak, 14.782 orang, dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar.Disusul Kecamatan Kalideres umlah pelaku online 9.825 orang dan total transaksi mencapai Rp113 miliar dan Kecamatan Tambora mencatat 7.916 penjudi dengan total transaksi Rp196 miliar.Disusul
Kecamatan Penjaringan 7.127 pelaku online dengan total transaksi mencapai Rp108 miliar. Untuk Kecamatan Kemayoran terdapat 6.080 penjudi online dengan total transaksi mencapai Rp118 miliar.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *