Jabodetabektoday. Com – Bogor – Penerima sertifikat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) di Kecamatan Sukamakmur banyak yang kecewa. Sudah dia tahun tidak kunjung selesaim
Akhirnya ribuan warga penerima sertifikat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) di Kecamatan Sukamakmur menjadi resah.
Program ini telah berjalan hampir dua tahun, namun sertifikat tersebut masih belum terbit.Samsudin, seorang warga Desa Sukaresmi, mengungkapkan bahwa pendaftaran program PTSL dilakukan sejak tahun 2022.
“Surat AJB saya diambil, suratnya tidak kunjung selesai, bagaimana ini? ” ujar Samsudin.
Namun, hingga kini sertifikatnya belum juga terbit. “Kalau ada kendala dengan berkas atau data, seharusnya sudah disampaikan sejak awal. Kenapa harus menunggu hampir dua tahun tanpa kejelasan?” ujar Samsudin.
Ketua Tim PTSL dari BPN Kabupaten Bogor II wilayah Bogor Timur, Rusnandar, menjelaskan bahwa proses verifikasi berkas sudah selesai dan saat ini tinggal menunggu kelengkapan dari desa.
“Verifikasi berkas sudah ditandatangani semua, tapi masih banyak yang perlu dilengkapi. Proses perbaikan berkas sedang berjalan dan Desa juga sedang menyelesaikannya. Pembagian sertifikat akan dilakukan secara bertahap setelah berkas dinyatakan lengkap,” kata Rusnandar. (Hais)