Sekolah Penerima Dana BOS Harus Memahami Pengenaan Pajak Atas Pembelanjaan

Jabodetabektoday.com, Tangerang Kota- Kepala Bidang SMP/MTs Kota Tangerang Bagio Dulah Komari mengatakan,Kepala Sekolah atau pun bendahara dana BOS juga dapat paham bagaimana pengenaan pajak atas pembelanjaan yang telah dilakukan dan dibayarkan. “Maka, dalam kegiatan ini kami menggandeng BPKD sebagai narasumber, untuk memberikan penjelasan terkait aspek-aspek perpajakan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” kata Bagio, Rabu(5/6).

Bagio berharap, dengan pertemuan ini bisa dioptimalkan untuk melakukan bersama- sama didalam memajukan sekolah.

“Kami pun berterima kasih atas kerja sama semua pihak, karena tanpa pengetahuan yang diupgrade, penerimaan negara tentu saja tidak bisa maksimal. Namun, jika tercapai secara optimal sehingga bisa sama-sama atau saling berkontribusi dalam penerimaan negara yang tepat dan optimal,” tutup Bagio.

Sebelumnya,Dinas Pendidikan (Dindik) menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan bagi sekolah-sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *