News  

Sat Narkoba Polres Bogor Ungkap Penjualan Narkoba

Jabodetabektoday.com – Bogor – Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap pria berinisial Ei (26) di Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, Bogor. Ia diduga membawa jenis sabu, seberat 57,78 gram, beserta barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur UR Istiono menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku di Kampung Bojong, RT 04/01, Desa Pasir Mukti.

Barang bukti yang disita, satu bungkus plastik klip berwarna biru berisi sabu dengan berat 32,98 gram, 39 potongan sedotan berwarna hijau putih.

“Pria Ei (26) sebelumnya sudah diincar, karena pengaduan bbersangkutan menjualnarkoba, ” ujarnya.

satu timbangan elektrik disita berwarna hitam merek Camry yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan.

“Saat penggerebekan, Ei ditemukan di dalam rumahnya bersama barang bukti narkoba, dan rencananya akan diedarkan atau dijual kembali,” ungkapnya. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *