News  

Rencanakan Akan Tawuran, 12 Remaja Malah Bikin Surat Perjanjian di Polsek Setu

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Aparat Polsek Setu berhasil mengamankan 12 Remaja yang ditengarai akan melakukan aksi tawuran di
Desa Burangkeng, Kecamatan Setu,Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.Akibatnya, polisi langsung memanggil para orangtua untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.


” Kami melakukan pemanggilan terhadap orangtua untuk dilakukan pembinaan.Selanjutnya, mereka melakukan surat surat pernyataan dihadapi kami dan orangtua untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Kapolsek Setu AKP
Ani Widayati, Sabtu (25/5).


Ani mengaku prihatin, dnegan kondisi yang terjadi saat ini karena masih banyak para remaja yang terlibat aksi tawuran.

” Kami prihatin makanya kami memanggil para orangtua agar dilakukan pembinaan.Mereka ini masih diperlukan pembinaan dan perhatian dari keluarganya,” pungkasnya.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *