Jabodetabektoday.com – Bogor – Polresta Bogor lakukan razia minuman keras kembali di bulan ramadhan ini. Razia ini dilakukan untuk mengurangi sirkulasi dan perdaran minuman keras di Kota Bogor.
Hasil dari razia tersebut Polresta Bogor Kota menyita puluhan botol miras dari hasil operasi yang dilakukan pada awal Ramadan 2024.
Adapun, Jajaran Narkoba Polresta Bogor Kota mengamankan puluhan botol miras dari tiga warung kelontongan di wilayah Kota Bogor.
Kompol Eka Candra Mulyana, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota mengatakan, akan terus melakukan razia di seluruh titik wilayah di Kota Bogor, terutama yang terindikasi menjual miras.
“Tentunya selama Ramadan, kota Bogor harus kondusif, dan tentunya menghormati kepada masyarakat yang tengah beribadah,” tegas dia.
Pertama, petugas mendapati warung kios Taurus yang berlokasi di Jalan Raya Pancasan Muara, Kecamatan Bogor Barat, manjual miras. Di mana pria berinisial RP asal Purbalingga ini masih saja menjual miras saat Ramadan. “Kami berhasil menyita 10 botol minuman jenis ciu,” ucap dia.
Kemudian, tak jauh dari titik lokasi pertama, petugas kembali mendapati warung Kios Royman yang berada di Jalan Raya Pancasan. Di mana, dari kios tersebut diamankan sebanyak 15 botol ciu.
Titik terakhir, Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota menyita miras dari warung kios Dadali di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. “Dari penjual kios ini petugas mendapati enam botol ciu,” katanya. (Hais)