News  

Razia Jukir di Jaksel Libatkan 50 Petugas Gabungan

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Sebanyak 50 anggota gabungan terdiri dari TNI-Polri, Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban jukir liar yang beroperasi di minimarket wilayah Kecamatan Tebet dan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

“Hari ini kita tertibkan jukir liar di wilayah Kecamatan Tebet dan Setiabudi, di mana lokasi tersebut kerap kali menjadi lahan favorit bagi jukir liar,” kata
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu,
Dia mengatakan, keberadaan jukir tersebut dianggap telah melangar
Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 Pasal 10.

“Hari ini kita dapati di Kecamatan Setiabudi ada enam jukir dan Kecamatan Tebet ada lima jukir yang terjaring penertiban. Saya imbau kepada jukir untuk taati aturan yang berlaku, berikan kenyamanan bagi pejalan kaki atau pengguna fasilitas umum,” pungkasnya.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *