News  

Polsek Tebet Ringkus Bandar Sabu Paruh Baya

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Pihak Polsek Tebet, Polres Jaksel meringkus bandar sabu berinisial
KP alias K(50)
disebuah rumah kost yang berlokasi
di Jalan Menteng Wadas Selatan Nomor.9, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.


Menurut Kapolsek Tebet Kompol Murodih, pelaku ditangkap setelah adanya informasi dari warga masyarakat.

” Kami menerima laporan dari warga akan adanya tempat kost yang sering menjadi tempat transaksi narkoba.Kami lalu melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku,” kata
Murodih, Rabu (8/5).


Murodih menambahkan, pelaku tidak melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan.


“Kami menyita barang bukti ( BB) berupa
6 bungkus plastik bening besar yang diduga berisikan kristal sabu dengan berat total 488,87 gram; 1 unit timbangan digital elektrik; 22 lembar plastik klip besar; 1 unit HP merk Vivo warna biru tua; dan dua unit HP merk Nokia warna biru;” pungkasnya.Akivatnya, pelaku dijerat dengan
Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *