News  

Polsek Pancoran Menangkap Dua Pelaku Penganiaya J yang Tidak Sudi Anjing Peliharaan Ditusuk

Jabodetabektoday. com – Depok – Buntut penusukan yang dilakukan akibat tidak terima korban aniaya seekor anjing dibekuk Polsek Pancoranmas Depok.

Pelaku berinisial JF (22) dan AM (26) ditangkap polisi setelah adanya laporan penganiayaan. J (31) h mengalami luka tusuk serius pada bagian paha.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Kampung Pitara RT 3/19, Pancoran Mas, Kota Depok, beberapa waktu lalu. 

Pelaku adalah penyayang binatang. Ia tidak suka korban memperlakukan binatang seperti itu. Motif penganiayaan ini juga diduga karena perselisihan yang cukup serius.

Menurut Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi, saat korban melintas di depan rumah pelaku, anjing peliharaan pelaku menggonggong ke arah korban. 

Spontan, korban mengambil batu dan melempar anjing tersebut. Pelaku yang tidak terima kemudian terlibat cekcok mulut dengan korban dan berujung pada penganiayaan. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *