News  

Polsek Kemang Tangkap Dua Remaja diduga Anggota Gangster di Kemang Bogor

Jabodetabektoday. com – Bogor – Kapolsek Kemang, Kompol M Taufik mengabarkan bahwa jajarannya menangkap dia pelaku tawuran di Kemang. Dua buah celurit juga telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Dua celurit ini diambil dari Dua remaja diduga anggota gangster berinisial MR (19) dan GN (19.

Penangkapan terhadap dua orang terduga anggota kelompok gangster yang dikenal dengan nama WTE Kahuripan.

Taufik menyebutkan kedua remaja itu ditangkap kamis malam (29/5/) sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah kontrakan di Gang Masjid, RT 01/06 Desa Jampang, Kecamatan Kemang. Kedua remaja awalnya didatangi polisi karena dianggap meresahkan setelah memasang petasan.

“Mereka sudah kami tahan dan sedang mintai keterangannya, ” ujar Kompol Taufik.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan yang dihuni kedua pelaku. Warga mendengar suara petasan yang keras dari kontrakan tersebut. Merasa resah dan mengundang perhatian, ketua RT setempat, kemudian mereka lapor ke aparat kepolisian.

Polisi yang datang setelah mendapat laporan warga kemudian mengamankan pelaku dan menggeledah kontrakannya. Dari lokasi, polisi mengamankan dua buah celurit berukuran besar. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *