News  

Polsek Cilincing Ungkap Bandar Narkoba

Jabodetabektoday.com,JAKARTA- Aparat polsek Cilincing berhasil membongkar kasus narkoba dengan 3 orang sebagai tersangka.

Menurut Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi, pengungkapan kasua ini setelah petugas menerima laporan dari warga yang merasa resah akan maraknya peredaran narkoba.

” Kami lalu melakukan penyelidikan dan meringkus pengedar sabu berinsial IK dan AAR di
Hotel Batang Nuah Jalan Kramat Raya Nomor 7 Kelurahan Senen Kecamatan. Senen Jakarta Pusat pasa 20 Februari 2023 silam” kata Saragi kepada wartawan, Jumat(23/2).


Dari tangan keduanya petugas menyita barang bukt bungkus plastik klip berisikan Narkotika jenis kristal dengan berat brutto 1,16 gram.Petugas lalu melakukan pengembangan.dan meringkus tersangka berinisial RF.


” Kepada petugas RF mengaku kalau IK dan AAR adala kuran menerima upah
Rp300.000,” jelasnya.

” Kami maauh mengembangan kasus ini,” tutupnya.akubatnya, pelaku dijerat Pasal
114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Nakotika dan atau pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *