News  

Polres Jakut Ringkus Pelaku Gasak Brangkas Berisi Emas Milik Kakek Rusman

Jabodetaktoday.com, JAKARTA-Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jakut melakukan penangkapan terhadap Daiman Selistiawati tersangka pencurian sebuah brangkas berisi 94,5 gram emas Antam, serifikat rumah, enam buah ijazah sekolah milik dua orang cucu dan BPKB motor yang semuanya itu milik suaminya sendiri yaitu kakek Rusman(75) ditempat pesembunyianjya di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakpus.

” Saya dihubungi pihak Polres Jakut katanya istri saya yang mencuri emas, sertifikat rumah , ijazah cucu dan BPKB Motor sudah ditangkap di Kampung Bali,’ kata Rusman kepada Jabodetabektoday.com, Selasa (30/4).
Menurutnya, saat ditemui pelaku sempat meminta maaf dan memohon agar dirinya mencabut laporan yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Utara.

” Isi brangkas hanya ada BPKB motor; sertifikat rumah dan ijazah cucu saya,” jelasnya.

“Pelaku meminta saya mencabut laporan du Kepolisian.Dia bilang mau tanggung jawab karena masih ada tanah miliknya di kampung untuk sijuao ganti rugi.Tetapi, saya bilang kenapa dia yang ngomong bukan keluarganya di kampung yang ngomong gitu,” jelasnya.

Namun, dia meminta kepada polisi untuk menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya.

” Ada keponakannya yang menerima uang Rp 15 juta dan 25 gram emas dari dia.Tetapi, hanya dijadikan saksi,” tutupnya
Seperti diketahui sebelumnya, kakek Rusman mengaku kehilangan barang – barang berharga berupa 94,5 gram emas Antam, serifikat rumah, ijazah sekolah cucu dan BPKB motor yang tersimpan didalam brangkas.

Rusman juga tidak.menyangka kalau pelakunya adalah sang istri bernama Daiman Selistiawati yang dinikahinya sejak 3 tahun lalu.Pelaku yang baru tinggal seminggu di rumahnya di Jalan Budimulya Nomor 69 RT0010/015, Kelurahan Pademangan, Jakut ini sempat menyuruh dirinya untuk berbelanja di Pasar Rajawali.Namun, dikira kondisi sepi pelaku kabur sambil membawa barang- barang berharga yang tersimpan didalam brangkas menggunakan bajaj.Kemudian,Rusman melaporkan kasus pencurian ke SPKT Polres Jakut dengan Nopol LP/ B/B/833/VIII/ 2023/ Polres Jakut/ Polda Metro Jaya.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *