Jabodetabektoday.com – Depok – Pemusnahan Barang bukti di halaman Kejari Depok momen yang ditunggu masyarakat. Pemusnahan itu meliputi minuman beralkohol, narkotika jenis ganja, shabu, ecstasy, serta senjata tajam yang terkait dengan kasus tawuran.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kepala Kajari Kota Depok, Silvia Desty Rosalina turut menghadiri acara pemudnahan barang bukti tersebut.
Dalam keterangan pers nya Kapolres mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam ilegal, serta barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak kriminal.
Dalam upaya memberantas kejahatan, Kapolres Metro Depok juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.
“Pentingnya peran aktif dalam kamtibmas, sehingga mampu mewarnai kebersamaan, ” ujar Kapolres (22/2).
Kapolres Metro Depok menegaskan kembali komitmennya untuk terus berupaya memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (Hais Quraisi)