News  

Polisi Pertimbangkan Proses Hukum Tiga Anak Main Petasan Sebabkan Kebakaran Gedung

Jabodetabektoday.com, JAKARTA – Pihak Polsek Bekasi Timur telah mengamankan 3 anak dibawah umur yang diduga pelaku kebakaran Gedung serbaguna di Perumahan Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi.Namun, polisi masih mempetimbangkan kasus hukum larena ketiga pelaku masih berumur kisaran 7 dan 8 tahun.

” Bagimana ya Pak? Kalau anak dewasa mungkin bisa kita jerat hukum.Tapi ini anak masih berusia 8-9 tahun.Kami belum tahu( kelanjutannya) nanti ya Pak,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruwinh Andari kepada Jabodetabektoday.com, Sabtu(23/3).

Dia menuturkan, biasanua untuk kasus pidana yang melibatkan anak dibawah umur polisi mengandeng badan perlindungan anak.

“” Biasanya kami dari Kepolisian menggndeng perlindungan anak.Tetapi, untuk kasus ini saya belum tahu nanti ya Pak,” tutupnya.


Sebelumnya, tiga anak (8) dan F (8) dan H (9) bermain petasan yang menyebabkan kebakaran gedung balai pertemuan di Narogonh Rawalumbu, Bekasi,Jawa Barat, Rabu (20/3).


Akibatnya, api membesar dan melalap seisi gedung.Aksi ketiga anak tersebut terekam CCTav yang ada dilokasi dan polisi melakukan penjemputan keriganya di rumah masing- masing.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *