News  

Polisi Berikan Batas waktu Aksi Demo di DPR Sampai Pukul 18.00 WIB

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Pihak Polres Jakpus memberikan batas waktu aksi demo didepan gedung DPR/ MPR samoai pukul 18.00WIB
” Ya, ada batas waktu dalam melakukan aksi demo sampai Jam 6( 18.00 WIB),” kata Plt Kasie Humas Polres Jakpus Ipda Ruslan kepada Jabodetabektoday.com, Rabu(13/3).

Bila batas waktu belum membubarkanan diri, Rusaln mengatakan, pihaknya akan memberikan bimbauan untuk membubarkan diri.
” Tentunya, kami akan ajukan himbauan terlebih dahulu,” jelas Ruslan.

Menurut Ruslam, saat terdapat aksi demo sebanyak 30 orang dari elemen masyarakat yang menuntut agar DPR menggelar hak angket.
” Sekarang ini ada 30 orang yang melakukan aksi demo,” pungkas Ruslan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 1.621 personil gabungan untik mengamankan aksi demo didepan gedung DPR MPR RI, Rabu(13/3).
Menurut Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto,pihaknya siap untuk melayani masyarakat yang akan menyalurka aspirasinya.

“Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, kami melibatkan sejumlah 1.621personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan Instansi terkait.” Kata Anton.

“Personel nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar DPR/MPR RI. Aksi unjuk rasa hari ini, sudah kami antisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR/MPR RI,” lanjut Anton
(Sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *