News  

Polisi Akan Periksa Profesor Diduga Tipu Mahasiswa Calon Doktor

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota akan memanggil Profesor BTC atas dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah calon mahasiswa doktor yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

” Tentunya kami masih menunggu hasil pemeriksaan saksi pelapor dulu,” kata kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Kompol Erna Ruswing Andari ketika dihubungi Jabodetabektoday.com, Rabu(17/4).

Menurut Andari, penyidik saat ini sedang memanggil saksi pelapor dalam kasus ini.

“Sementara ini kami memanggil korban untuk memastikan kasus ini.Apabila, masih ada korban yang ada di Kota Bekasi untuk melaporkan,” jelas Sundari.

Namun, Sundari belum bisa menyebutkan lebih jauh atas kasus ini.

“Kami tunggu dulu hasil pemeriksaan saksi pelapor pada hari ini seperti apa,” tutup Sundari.

Sebelumnya, sejumlah calon mahasiswa doktor(S3) mengaku tertipu setelah menyerahkan uang pendaftaran untuk kuliah di Philippine Women’s University (PWU) Manila, Filipina kepada Terlapor.

Awalnya,sekitar bulan November-Desember 2023 lalu pihak di Philippine Women’s University (PWU) Manila, Filipina memopomosikan lewat medsos membuka pendidikan murah untuk S3 dengan biaya Rp 30 juta.

Menurut Irzan salah seorang korban mengaku, dirinya yang tertarik lalu mengecek Women’s University (PWU) Manila, Filipina dan terdaftar di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).Sedangkan, untuk biaya pendidikan tersebut murah karena bagian dari beasiswa yang akan diterima oleh para calon siswa.

“Itu kita cek juga ternyata di Dikti juga ada akreditasinya, jadi kita ya percaya-percaya aja,” kata Irzan kepada wartawan, Selasa (16/4).

“Kita tanya kok itu bisa murah begini ke si adminnya, dijawab dari biayanya harusnya di atas Rp 100 juta, cuma oleh si pengelola ini ada beasiswa parsial yang disampaikan ke seluruh calon mahasiswa. Kita kan nggak ngerti beasiswa parsial itu apa, nah kita hanya bayar Rp 30 juta dan selebihnya ditanggung oleh pengelola namanya PT PSI. Kita setor Rp 30 juta itu, ada di saya setruknya, ada aktanya juga, dan kita juga dapet letter of acceptance (LOA) jadi surat penerimaan dari kampus itu,” lanjutnya.

Namun, dia mengaku, setelah ditunggu system belajar dan mengajar lewat daring tidak pernah dilakukan oleh Philippine Women’s University (PWU) Manila, Filipina.

Irzan lalu mendatangi pelapor untuk menanyakan kejelasan.Namun terlapor malah menawarkan kepadabya untuk bersekolah ke teman terlapor yang mengaku seorang pengacara.Namun, hal itu ditolaknya.Hinhga akhirnya, korban nelaporkan Prof’ BTC ke polisi pada 8 April 2024. Dalam laporan bernomor LP/B/647/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.(sapuji)

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *