News  

Polda Metro Jaya Terima Laporan Dari FBI

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung mengatakan, pebgungkapan kasus in bernula adanya laporan yang diterima Polresta Bandara Soekarnohatta dari Federal Bereue Investigation( FBI) terkait adabya film porno diinternet yang diakses oleh warga Amerika Serikat(AS).


“Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolres dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force,” kata Ronald kepada wartawan di Mapolresta Bandara Soekarnoahtta Sabtu(24/2).


Dia menuturkan, perugasamu melakilan penyelidikan hingga berhasil membongkar kasus ini.

“Ini adalah satgas atau gugus tugas yang berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual, itu berkedudukan di Amerika dan merupakan satgas di bawah FBI yang kemudian memberikan informasi kepada Bapak kapolres tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk konten porno dijual dengan harga beragam sesuai durasi. Harga yang dipatok juga berbeda antara pembelian dengan mata uang dolar Amerika dan rupiah.


“Pelaku menjualnya dengan range harga USD 50-100 untuk satu video dengan durasi 1-2 menit. Untuk pelaku yang lainnya yang berdomisili di wilayah NKRI dijual dengan harga Rp 100-300 ribu,” pungkasnya.


Sebelumnya aparat Polresta Bandara Soekarnohatta menangkap lima pelaku pembuatan film porno.Kelima pelaku menjadikan anak anak sebagai bintang film cabul itu.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *