News  

Polda Metro Jaya Menunggu Hasil Kejiwaan Siskaeee Dari RSJ Sarjito

Jabodetabektioday.com, JAKARTA- Pihak Polda Metto Jaya masih menunggu hasil pemeriksan kejiwaan bintang film porno
Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee dri RSJ Sarjito, Jogjakarta.
” Sudah koordinasi penyidik Subdit Siberkrimsus Polda Metro Jaya dengan RSJ Provinsi dari Sarjito Jogjakarta untuk meminta hasil rekam medis tersajgka
selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ini masihmenungu jawabannya,”kata Kepala Bidang Humas Polda.Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa(27/2).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menghormati putusan PN Jaksel yang menolak prapadilan yang diajukan oleh Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee terkait penahanan dirinya.
“Penyidik menghormati putusan tersebut dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi terhadap putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee,” kata Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (27/2).
Simanjuntak menambahkan, penolakan praperadilan membuktikan penetapan tersangka Siskaeee adalah sah katena penyidik memiliki dua alat bukti yang sah.
“Secara keseluruhan, penetapan tersangka dan penahanan terhadap Siskaeee oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sehingga penetapan status tersangka Siskaeee dalam perkara a quo serta penahanan yang dilakukan oleh penyidik terhadap tersangka Siskaeee adalah sah,” jelasnya.
Simanjuntak mengungkapkan, penyidik sudah bekerja secara profesional dan akuntabel dalam mengusut kasus ini.
“Kami pastikan, penyidik Subdit Cyber dalam melaksanakan tugas penyidikan terhadap perkara a quo, dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, hakim tunggal PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee., pada Selasa( 27/2).Dengan ditolaknya permohonan Siskaeee, status tersangkanya sah secara hukum.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *