News  

Polda Metro Gela Rekonttuksi Kematian Dante, 49 Adegan dilakukan Tersangka

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kematian Dante(6) putra dari aktris Tanara Tsyamara.
Penyidik melakukan rekontruksi didua lokasi yaitu Polda Metro Jaya dan kolam renang Tirta
Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu(28/2).

Rekontruksi itu juga menghadirkan ibu kandung korbam Tamara Tyasmara dan tersangka berinisial YA.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, rekontruksi berjalan dengan 49 adegan rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara.

” Teesangka memperagakan sebanyak 49 adegan dalam rekorttuksi inj,” kata Ary di Mapolda Metro Jaya, Rabu(28/2).

Ary menuturkan, untuk dilokasi kolam renang pelaku memperagakan bagaimana pelaku dan Dante berenang bersama.Pelaku terlihat menyuruh korban berenang dan korban berupaya untuk berenang kepinggiran.Namun, pelaku sempat menarik kembali korban ketengah air.

” Adegan juga memperkihatkan korvan dan pelaku berada dikolam renang dan korban terlihat menggalangi keitka korban akam menepi Sampai korban tidak.mampu lagi,” jelas Ary.

Dalam rekontruksi itu, YA mengenakan kaos tahanan warna orange.Pelaku juga terlihat tenang dslam melakukan adegan demo adegan.


Seperti diketahui sebelumnya,penyidik menetapkan YA sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Dante anak dari kekasihnya Tamara Tsyama.Penetetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penelitian CCTV yang ada dilokasi kejadia.Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal
76c jo pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *