Jabodetabektoday.com, Depok – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Belanja Daerah (NPHD) tahun anggaran 2024, Rabu (21/08/24) kemarin.
Penandatanganan NHPD tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses pencairan hibah uang kepada PMI Kota Depok dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
Bantuan hibah tersebut akan digunakan untuk biaya operasional PMI Kota Depok yaitu berupa belanja kantong darah dan timbangan darah.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengungkapkan, hibah yang diberikan kepada PMI Kota Depok tersebut bertujuan untuk melayani dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Pemkot Depok rutin memberikan hibah kepada PMI Kota Depok sebagai dukungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (22/08/24).
Dalam hal ini, Mary memberikan apresiasi kepada PMI Kota Depok yang senantiasa berperan aktif dalam membangun program Dinkes.
Termasuk dalam hal tanggap darurat terhadap kecelakaan bus di Subang beberapa waktu lalu.
“Atas respon cepat tersebut, Dinkes Kota Depok dan PMI mendapatkan apresiasi dari Dinkes Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Subang,” jelasnya.
“Harapannya, sinergi dan dukungan dapat terus terjalin dan menjadi garda terdepan pada kondisi bencana atau tanggap darurat,” tutupnya.