News  

PJ GUbernur Jakarta Minta Sekda Sosialisasikan UU DKJ ke Masyarakat

Jabodetabektoday.com, Jakarta – Lebih lanjut, Pj. Gubernur Heru meminta Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko untuk memberikan sosialisasi tentang isi dari UU DKJ kepada Tim Penggerak PKK dan DWP. Sehingga, isi UU DKJ dapat dipahami secara lebih detail yang akan bermanfaat dalam melakukan pembinaan PKK dan kerajinan daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saya harap, Tim Penggerak PKK dan DWP dapat diberikan penjelasan detail isi dari UU DKJ, antara lain tentang hak-hak dan kewenangan Pemprov DKI, terkait hak sumber daya manusia, hak kepegawaian dan seterusnya. Ini perlu diketahui karena nanti dibutuhkan ibu-ibu dalam perjalanan membina PKK dan Dekranasda yang tentunya bersentuhan dengan masyarakat. Pak Aspem silakan jadwalkan waktu untuk memaparkan detail UU DKJ yang telah disahkan,” terang Pj. Gubernur Heru.

Sementara itu, Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Mirdiyanti Heru mengatakan, kegiatan halalbihalal seperti ini penting diselenggarakan untuk mempererat tali silaturahmi dan sinergi untuk bersama-sama merumuskan pembangunan kota.

“Acara hari ini diharapkan dapat memperkuat jalinan tali silaturahmi dan sinergi antara Tim Penggerak PKK, DWP, dan Dekranasda DKI Jakarta untuk terus dapat berkontribusi pada Kota Jakarta melalui program-program Pemprov DKI,” kata Mirdiyanti Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *