News  

Pj. Gubernur Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemkot Bekasi

Jabodetabektoday.com, KOTA BEKASI – Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin pada hari melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka melakukan rangkaian pada hari pertama sekolah yakni ke SMA Negeri 5 Bekasi yang didampingi langung oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi.

Bey Machmudin memastikan dalam kunjungan ke SMA Negeri 5 Bekasi bahwa para siswa siswi mengikuti kegiatan pembelajaran hari pertama maupun kegiatan perkenalan sekolah bagi siswa siswi yang baru masuk.

Usai melakukan kunjungan ke sekolah, Bey Machmudin bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi melakukan rapat koordinasi bersama Camat dan Lurah se Kota Bekasi di aula Nonon Sonthanie dan memberikan pengarahan dalam upaya peningkatan indeks pembangunan manusia dan juga isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, pengangguran dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi makro pembangunan di Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Junaedi mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pj. Gubernur Jawa Barat yang pada saat ini tengah hadir dalam memantau hari pertama sekolah dan juga rapat koordinasi serta pemberian arahan kepada oara Camat dan Lurah di Kota Bekasi, ia juga menjelaskan bahwa pada saat ini Pj. Wali Kota Bekasi sedang berada di luar kota untuk menerima penghargaan dalam gelaran teknologi tepat guna nusantara di Mataram.

Bey Machmudin dalam sambutannya mengatakan keberhasilan pembangunan Jawa Barat secara keseluruhan ditopang keberhasilan dari Kota dan Kabupaten yang berada di area Jawa Barat, diharapkan sinergitas selalu terjalin dalam sebuah pembangunan Jawa Barat.

Dalam hal Pemerintah Kota atau Kabupaten akan disampingi Liaison Officer (LO) dari Pemda Provinsi selevel Kepala Dinas, untuk Kota Bekasi, Bey menunjuk langsung Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekaso sebagai LO yang akan bertugas sebagai penghubung, akselarasi dan menyingkronkan pembangunan antara Kota Bekasi dan Jawa Barat.

Selanjutnya, Bey mengingatkan kepada para ASN di Kota Bekasi salam menghadapi Pilkada serentak pada 27 Nopember 2024 mendatang agar ditegaskan dalam keadaan netralitas yang penuh tanggung jawab dan tidak mempengaruhi oleh pasangan pasangan calon kepala daerah dan melakukan politik didalam Pemerintah Kota Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *