News  

Pj Bupati Bogor Sampaikan LPJB Dihadapan DPRD

Jabodetabektoday.com, CIBINONG-Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu membacakan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2023 dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Jumat (21/6).

Dalam kesempatan itu, Asmawa juga menjelaskan tiga Raperda yang diantaranya, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bogor tahun 2025-2045, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata.

“Yang terdiri dari, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,” kata Asmawa.

Doa menambahkan,untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana, dalam Raperda ini disajikan lampiran berupa laporan keuangan.

“Yang terdiri dari, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,” jelas Asmawa.

Asmawa menuturkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Ppertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Selanjutnya, pertimbangan disampaikannya Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045 adalah sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun,” pungkas Asmawa.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *