Jabodetabektoday.com – Bogor – Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) dan Satpol PP Kota Bogor, melakukan razia rokok di Kota Bogor.
Petugas gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) rokok ilegal di wilayah Kota Bogor.
Hasilnya, ribuan bungkus rokok tanpa cukai dari berbagai merek disita petugas dari sejumlah toko di sita.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) pada Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana mengatakan, kegiatan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) yang dilaksanakan tersebut menyasar toko-toko di wilayah Kecamatan Tanah Sareal dan Kecamatan Bogor Utara.
” Karena kita akan tertibkan di semua wilayah kecamatan, namun sementara ini baru dua Kecamatan, ” kata Asep Setia Permana.
Adapun petugas gabungan yang dilibatkan 16 personel Satpol PP, 5 personel Bea Cukai, 7 personel Polresta Bogor Kota, dan 3 personel Kodim 0606/Kota Bogor.
Dari hasil sidak tersebut, sambung Asep, petugas mendapati sebanyak 1.736 bungkus atau 34.720 batang rokok ilegal. (Hais Q)