Jabodetabektoday. Com – Para pensiunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang kini menjadi PTPN 1 Region 2 berjanji akan melakukan aksi kembali setelah berunjuk rasa di pintu gerbang Agrowisata Gunung Mas Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Mereka yang terhimpun dalam Sapaham Sahati Sajiwa (TRI S) ini menuntut perusahaan plat merah PTPN VIII tersebut membayar santunan hari tua (SHT) kepada 5 ribu pensiuan.
Ketua TRI S Pensiunan PTPN VIII, Yani Dahyani mengatakan bahwa aksi ini dilakukan para pensiunan perkebunan teh Gunung Mas untuk menuntut hak mereka.
Sebagai purna karya, kami menuntut hak kami atas santunan hari tua atau SHT yang sudah tertuang dalam SK pensiun, dan sudah 4 tahun lebih tidak dibayar,” ucapnya.
Menurutnya, para pensiunan ini rata-rata menghabiskan usianya dengan bekerja puluhan tahun di PTPN Gunung Mas.
Saat ini, terdapat sekitar 5 ribu pensiunan yang belum menerima SHT yang diperkirakan mencapai total Rp 400 miliar.
Yani sendiri mengaku belum menerima haknya sebesar Rp 767 juta sesuai dengan SK yang diterbitkan PTPN Gunung Mas.
“Saya hanya menerima setiap lebaran Rp 3 juta dari empat tahun lalu, sementara yang lain ada yang bekerja 30 sampai 39 tahun,” jelasnya.
Akibat tidak dibayarkannya SHT tersebut, lanjut Yani, banyak dari pensiunan yang menderita lantaran hidup tidak bekecukupan. (Hais)