News  

Pengontrak Pabrik Ineks di Tanjung Priok Mengaku Pasutri Pengusaha

Jabodetabektoday.com, JAKARTA-Supriyanto Ketua RT001/012, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakut mengaku, tidak mengenal orang yang mengontak rumah yang dijadikan pabrik pembuatan pil ekstasi di Jalan
Taman
Agung 2 Papanggo, Tanjung Blok B Nomor 6, Papanggo, Tanjung Priok, Jakut.
‘” Yang datang ke saya pasangan suami istri ngontrak 1 rahun baru ditempati 4 bulan lalu,” kata
Supriyanto kepada wartawan dilokasi
Senin(8/4).


Menururtnya, kasus semacam ini baru sekali ini terjadi dan belum ada terjadi sebelumnya.

” Baru kali ini,” jelasnya.
Dia menuturkan, pemilik rumah sudah lama pindah.Namun, rumah itu dikontrakan.

” Yang punya sudah pindah,” jelasnya.
Dia mengatakan, dengan kejadian ini dirinya akan menyeleksi setiap orang yang akan mengontrak.


” Saya akan seleksi terlebih dahulu.Jangan sampai kejadian ini terulang,” pungkasnya.
Sebelumnya, petugas Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggrebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik ineks di Perumahan Taman
Agung 2 Papanggo, Tanjung Priok, Jakut,Kamis(5/4) lalu.Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 4 orang sebagai tersangka bagian dari jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama.{sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *