News  

Pengendara Tidak Ada Yang Lolos Kalau Melanggar di Kota Bogor

Jabodetabektoday.com- Bogor – Kendaraan Anda bolehlah lepas dari pengawasan petugas di Kota Bogor. Tapi jangan coba-coba sewaktu ketika akan menemui saatnya ditilang.

Dan itu terjadi kepada para pengendara bandel di Kota Bogor. Setidaknya 105 pelanggar lalu lintas yang terjaring petugas akhir pekan lalu. (5/5).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Teguh Prakoso mengatakan, penindakan kepada para pelanggar kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan.

“Kami secara acak akan melakukan razia terhadap pengendara yang tidak memiliki surat-surat dan yang melanggar aturan lalu lintas, ” ujarnya Kombes Teguh Prakoso (6/5).

Lengkapnya, pelanggaran kendaraan bermotor roda dua 8 unit, SIM 5 berkas, STNK 20 berkas, e-TLE 47 capture, lepas knalpot 5 buah, dan teguran simpatik 20.

“Ini ada plat Bogor dan tak kalah banyak plat diluar Kota Bogor, ” katanya.

Kawasan terawan dalam tindak pelanggaran adalah Simpang Pancasan, Simpang Yasmin, dan Simpang Bogor Nirwana Residence(BNR). 

Dan Polresta Bogor juga menggandeng TNI untuk antisipasi pelanggaran anggota TNI dalam berkendaraan di jalan raya Kota Bogor. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *