Bekasi, Jabodetabektoday.com – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Bekasi menimbulkan masalah. Pasalnya, sebagian sampah APK dibiarkan tergeletak tanpa dipungut oleh petugas yang melakukan penertiban.
Keadaan itu terpantau di Jalan Diponegoro, Sultan Hasanudin, Teukur Umar, dan Imam Bonjol. Sampah-sampah yang dibiarkan tergeletak mulai dari bekas spanduk, banner, hingga bambu. Alhasil, membuat kumuh trotoar dan jalan.
Penertiban APK dilakukan, Minggu (11/2) oleh ratusan personel gabungan dari Satpol PP bersama Bawaslu dibantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penurunan APK ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 pada 11-13 Februari. APK yang ditertibkan mulai dari spanduk, flyer, bendera partai politik, billboard hingga reklame.
Salahsatu warga, Rosila sengaja memungut sampah-sampah APK ini di Jalan Sultan Hasanudin Tambun Selatan. Ia memilah beberapa APK yang masih utuh untuk dibawa pulang. Menurutnya APK ini bisa dimanfaatkan untuk atap warung tempat berjualannya.
“Saya gak sengaja lewat banyak spanduk caleg dicopotin, lumayan sekalian saya jalan pulang buat di warung pak. Ini saya pilih yang gak sobek aja,” tutur Rosila di Tambun Selatan.
Sementara itu, salahsatu pengendara, Dedi mengeluhkan keberadaan APK yang berada di trotoar jalan. Seharusnya ketika sudah ditertibkan, sampah-sampah APK ini diangkut tidak ditinggal di trotoar jalan.
“Kumuh, orang jalan kaki jadi susah. Pemandangan juga jadi gak indah ngeliat kayu bambu spanduk sobek pada berceceran di jalan,” keluhnya. (hendra)