News  

Pemkot Jakpus, Imigrasi dan Kejaksaan Edukasi Bahaya TPPO

Jabodetabektoday.com, JAKARTA-Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersama Kejaksaan Negeri Jakpus dan Imigrasi mengadakan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diikuti 1.000 orang peserta secara hybrid.

“Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini diikuti 1.000 orang kalangan masyarakat, mulai dari siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), guru-guru, kepala sekolah, FKDM, serta perwakilan unsur masyarakat. Total ada 1.000 orang yang mengikuti daring dan 150 orang luring,” kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, Selasa (28/5).

Menurut Denny, sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk langkah pencegahan dan antisipasi sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat terkait kejahatan TPPO.

“Alhamdulillah sejauh ini di wilayah Jakarta Pusat tidak ada kasus TPPO, tapi kita lebih baik menjaga sebelum itu terjadi,” jelas Denny..

Denny berharap para peserta yang mengikuti sosialisasi dapat menyebarluaskan bahaya TPPO ke masyarakat agar kejahatan yang termasuk dalam extraordinary crime tidak terjadi kembali.

“Mudah-mudahan kita bisa sama-sama menjaga kasus TPPO di Jakarta Pusat tetap tidak ada,” tutupnya.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *