Jabodetabektoday. Com – Depok – Kecamatan Limo, Kota Depok membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan sampah tingkat kecamatan. Pembentukan satgas tersebut dilaksanakan dengan sesi rapat yang berlangsung di Aula Kelurahan Limo, (4/9)
Sesuai dengan namanya. Tugas dari Satgas Penanganan sampah ini memiliki tugas untuk menangani masalah sampah yang ada di Kecamatan Limo.
“Usai rapat pembentukan Satgas penanganan sampah Kecamatan Limo ini, akan kami buatkan Surat Keputusan (SK)-nya besok,” ujar Camat Limo, Sudadih.
Tugas Satgas penanganan sampah tersebut, sambung Sudadih, yakni memberikan penyuluhan kepada masyarakat, untuk melakukan pemilahan sampah.
Pemilihan sampah ini dari rumah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Sehingga bisa meminimalisir volume sampah yang ada di sana.
“Jadi, Satgas ini nantinya akan menyampaikan ke masyarakat soal pemilahan sampah baik organik maupun non organik dari rumah. Sehingga, volume sampah di TPA Cipayung bisa berkurang dengan adanya edukasi yang diberikan tesebut,” jelas Sudadih.
Kemudian, lanjut Sudadih, beberapa upaya juga telah dilakukan dalam menangani masalah sampah di wilayahnya. Salah satunya dengan membentuk bank sampah yang sudah tersebar di beberapa lingkungan Kecamatan Limo.
Tetapi, keberadaan bank sampah juga tidak bisa menampung banyak. Karena keterbatasan tempat dan lahan. Jadi diperlukan bantuan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah. Karena sampah yang ada tergantung dari masyarakat itu sendiri,” tandas Sudadih. (Hais)