News  

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Kota Tahun 2024

Jabodetabektoday.com, KOTA BEKASI – Pihak Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Organisasi melaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada Perangkat Daerah tingkat Kota Bekasi, Selasa (4/6)..


Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) terdiri dari beberapa Perangkat Daerah sesuai dengan SK Wali Kota Bekasi Nomor: 000.8.3.4/Kep.265-Org/V/2024 tentang Tim Evaluasi Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ini diantaranya dari Bagian Organisasi, BKPSDM, Bappelitbangda, Inspektorat dan Diskominfostandi Kota Bekasi.


Tim PEKPPP bertugas untuk memotret penyelenggaraan pelayanan publik pada Peringkat Daerah sesuai dengan standar minimum pelayanan publik yang dibagi dalam beberapa instrumen penilaian. Adapun instrumen penilaiannya adalah mencakup kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik dan inovasi.


Kunjungan pertama dari Tim PEKPPP tingkat Kota Bekasi adalah pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Tim diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq R. Hidayat, Sekretaris Dinas Dian Damayanti beserta pejabat pada lingkup Disdukcapil Kota Bekasi.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *