Jabodetabektoday. com – Depok – Pemerintah Kota Depok kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Jawa Barat untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
H. Edi Masturo, S.E Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok mengatakan Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran pada tahun 2023 telah sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan daerah yang berlaku di Indonesia, serta memperoleh apresiasi dari Badan Anggaran atas prestasi kinerja yang dicapai.
“Pertangjawaban Anggaran atas prestasi kinerja yang dicapai suatu kebanggaan, ” ujar H. Edi Masturo, S.E Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok (23/7).
Dari hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Depok memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kota Depok meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan pengelolaan anggaran daerah berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan.
Perbaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok di masa yang akan datang. (Hais)