News  

Mengerikan! Di Bogor Ada Geng Preman Kalangan Pelajar Dengan Rekrutmen Paksa

Jabodetabeitoday.com – Bogor – Bak di sebuah film. Kehidupan pelajar di Kota Bogor menjadi sorotan publik dengan adanya gengster.

Gengster dibentuk diluar sekolah dengan tujuan yang belum jelas, namun pengelolaan yang seperti model peloncoan. Ini terjadi di Bogor Tengah setelah salah seorang kuasa hukum bernama Rozak mengutarakan kepada awak media.

“Jadi, diluar sekolah itu ada semacam gengster, yang anggotanya hasil rekrutmen paksa. Jika tidak bersedia akan diancam, ” kata Rozak.

Kasus ini ternyata sudah ada tujuh tahun kebelakang, namun baru ada orangtua yang berani memperkarakannya.

Karena kondisinya sudah sangat mendesak, Rozak selalu kuasa hukum dari salah seorang korban memperkarakannya secara hukum.

Namun, kasus perundungan pelajar SMA yang sudah dilaporkan dengan surat laporan bernomor: LP/B/618/IX/2023/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 13 September 2023 lalu itu, belum menemui titik terang.

Kuasa hukum korban, Abdul Razak mengatakan, kasus ini perundungan pelajar SMA ini bermula dari kejadian yang dilakukan kakak kelas terhadap keempat korban yang berjenis kelamin laki-laki.

Di mana, perundungan yang dialami para korban, terjadi usai mereka mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolahnya pada Senin, 17 Juli 2023 lalu.

Kasus ini belum berjalan dikepolisian, sehingga genser ini makin tumbuh, ” kata Abdul Rozak (21/3) .

“Setelah selesai MPLS ini, para korban diajak sama senior-seniornya di Kelas 2, bilangnya ‘yuk kita main’,” kata Abdul Razak menirukan ajakan kakak kelasnya saat itu.

Korban yang saat itu masih mengenakan atribut sekolah mengikuti ajakanya, di mana saat itu mereka dibonceng oleh tiga orang dan ada satu orang yang ngawal.

Keempat korban ini dibawa kakak kelasnya ke Lapangan Belivet, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor sekitar pukul 15:00 WIB.

Di lokasi tersebut ternyata sudah ada puluhan pelajar lain yang diketahui merupakan kakak kelasnya dari Kelas 2 dan 3.

“Disitu, para korban ini mendapat intimidasi dari kakak kelasnya, ada bentuk ancaman dan bentak-bentak,” ucap dia.

Hingga berita ini diturunkan perkara kasus ini belum berjalan, kata Abdul Rozak kepada awak media. Laporan pers ini, terkait bentuk kekecewaan dan kecemasan kuasa hukum terhadap kondisi yang tengah terjadi. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *