Jabodetabektoday – BOGOR – Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dibagikan untuk 800 lebih UMKM di Bogor Kota. Pemberian itu bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelaku usaha kecil dan menengah.
Program ini dibuka bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dari Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang membawahi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Melalui program SEHATI ini, pelaku usaha difasilitasi layanan untuk membuat sertifikat halal secara gratis. Program ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia.
Kata Ketua MUI Kota Bogor Dr. Zahid Mubarok M. E. I (Periode 2022 – 2024) yang saat ini menjabat Anggota DPS (Dewan Pengawas Syariah) BBPSI Pascapanen Pertanian mengatakan, MUI berwenang menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal, ini sebagai pemenuhan aspek hukum agama, karena itu antara BPJPH [Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal] dan MUI dalam Sertifikasi Halal saling terkait Sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH didasarkan atas ketetapan halal MUI.
(Hais Quraisi)