News  

Mabes Polri Bidik TersngkaDugaan Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel- Babel

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Penyidik
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus,
Bareskrim Polri akhirnya meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB) ke tahap penyidikan.Setidaknya, akan ada tersangka dalam kasus ini.


Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, berdasar hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana Pasal 49 Ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan Juncto Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Otentik.
“Sudah tahap penyidikan,” kata Wisnu, Selasa(26/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *