Lima Tahun Kedepan ,Jakarta Punya PR Bereskan Kebocoran PAD

Jabodetabektoday.com, Jakarta – Lima tahun ke depan, Jakarta punya pekerjaan rumah (PR) untuk membereskan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Demikian diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta Khoirudin.

Ia menilai, PAD Jakarta masih bisa ditingkatkan, mengingat Jakarta akan bertransformasi menjadi Kota Bisnis berskala Global. “Potensi pendapatan pajak kita harus dimaksimalkan. Saat ini targetnya tidak sesuai dengan potensi. Ada kebocoran sana sini, ini akan kita selesaikan,” ujar Khoirudin saat dihubungi, Kamis (29/8).

Salah satu upaya untuk menekan kebocoran PAD Jakarta yakni mengevaluasi sistem penerimaan pajak, hingga membuat terobosan cara menagih pajak. “Sistemnya kita tinjau dan melakukan monitoring yang ketat agar bisa mengetahui dan segera menyelesaikan kebocoran pendapatan itu,” tutur Khoirudin.

Selain itu, ia juga berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Aset untuk mendata dan mengelola aset milik Pemprov agar bisa menjadi pendapatan daerah.

“Fasos Fasum bertebaran di mana-mana dan belum jelas pemanfaatannya. Belum berkontribusi untuk PAD kita, kalau kita sewakan, kerjasamakan, besar sekali potensinya,” ungkap Khoirudin.

Sebab ia menyayangkan, masih banyak aset milik Pemprov yang terbengkalai. Bahkan banyak pua aset yang belum tercatat. “Aset kita saat ini ada sekitar Rp700 triliun. Banyak yang belum terkelola oleh Pemprov, kosong begitu saja. Ada juga yang dimanfaatkan orang lain tidak masuk ke kas daerah. Ini harus kita tertibkan,” tegas Khoirudin.

Ia juga akan konsisten melanjutkan tugas-tugas yang telah dikerjakan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 demi Jakarta yang lebih baik. “Apa yang baik akan kami lanjutkan. Salah satunya meningkatkan PAD,” pingkas Khoirudin.

Informasi dari situs Bapenda.jakarta.go.id, realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta dari Januari hingga Juni 2024 baru mencapai 34,89 persen atau Rp19,10 triliun dari target Rp54,75 triliun.

Rp19,10 triliun terdiri dari tiga jenis pendapatan daerah. Masing-masing yakni Penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp16,83 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp209,67 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD) sebesar Rp2,06 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *