News  

Lalai Mobil Patroli Dibawa Kabur Penjahat Anggota Polsek Setiabudi Terancam Saksi Kode Etik

Jaboderabektoday.com, JAKARTA- Pihak Bidang Propam Polda Metro Jaya akan menmberikan sanksi pelanggaran kode etik disilplin kepada 5 anggota Polsek Setiabudi, Polres Jaksel karena dianggap lalai sehingga mobil patroli dibawa kabur twriga jambret.


” Sanksinya pelanhgatan kode etik displin karena kelalaian,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade are Syam Indradi kepada Jabodetabektoday.com, Selasa(2/4).
Ssbelumnya, Kapolsek Setiabudi Kompol Firman mengatakan, mobil patroli ditemukan dikwasan Kemayoran, Jakpus.Namun, pelaku yang telah membawa kabur mobil patroli tersebut kabur dan masih dalam pencarian.


” Mobil patroli sudah kami temukan di Kemayoran.Namun, pelaku yang membawa kabur mobil patroli tersebut kabur dan masih kami lakukan pencarian,” kata Firman.


Firman menuturkan, awal dari dibawa kaburbya mobil patroli bermula ketika anggota yang mengendarai mobil patroli melibtas dikawasan Kuningan, Setiabudi, Jaksel, Kamis(28/3) melihat kerumunan warga.


” Ada terduga pelaku jambret dan satpam yang mengamankan pelaku terlibat cekcok.Anggota tersebut lalu menghubungi pawas piket dan pelaku diamankan oleh anggota kedalam mobil patroli,” jelas Firman.


“Namun, ketika anggota tersebut kembali untuk mencari saksi.Kondisi mobil patoli menyala dan pelaku tersebut membawa lari mobil patroli,” tutupnya.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *