News  

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub- Cawagub Independen

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Pihak KPUD DKI sudah membuka pendaftaran untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI lewat jalur independen pada pada 5 Mei 2024 mendatang.

Menurut Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya, bagi setiap cagub dan cawagub independen harus memenuhi syarat untuk dapat lolos menjadi kandidat pada Pilgub 2024.

“Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukukung,” kata Dody, Kamis(18/4)

Dia.menuturkan, beberapa tim pendukung dari cagub dan cawagub independen telah berkonsultasi dengan KPU terkait pencalonan tersebut.

“Itu nanti mereka akan mengisi formulir yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Dia menambahkan, dari data yang masuk sudah ada dua tim pendukung dari cagub dan cawagub DKI dari jalur independen yang berkonsultasi.

“Untuk calon perseorangan ada beberapa tim yang sudah berkonsultasi di pelayanan Helpdesk ya. Jumlahnya antara satu sampai dua orang bakal calon,” ungkapnya.

Namun Dody belum merincikan siapa saja pihak-pihak yang sudah berkonsultasi tersebut. Ia hanya menyebutkan, bahwa salah satunya adalah tim dari Komjen ( purn) Dharma Pongrekun. Diketahui, kalau Pongrekun sudah mendeklarasikan diri untuk maju sebagai bakal calon perseorangan di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Namun, belum diketahui siapa pasangan atau bakal cawagubnya. “Yang sudah kami dengarkan salah satunya Pak Dharma Pongrekun ya. Timnya sudah berkonsultasi. Yang lainnya masih informal saja, belum secara resmi. Kita akan tunggu nanti,” ungkapnya.

Dia menegaskan, untuk jalur independen minimal dukungan dari 4 wilayah Kotamadya.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *