Jabodetabektoday.com – Bogor – Masih ingat peristiwa bayi dibuang orangtuanya di Kemang Bogor? Ternyata mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Daerah atau KPAD Kabupaten Bogor.
KPAD Kabupaten Bogor mengecam adanya kasus pembuangan bayi di Kemang pada Senin (11/3/2024) lalu. Tindakan ini dinilai sangat tidak berperikemanusiaan.
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor Asep Saepudin mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas kejadian tersebut.
“Kami dari KPAD prihatin atas tindakan orangtuanya membuang bayi tak berdosa itu, ” kata Saepudin (15/7).
Tindakan ini tentu melanggar hukum, dan yang membuangnya mendapat sangsi pidana.
Pihaknya pun meminta semua pihak untuk bersatu dalam menunjukkan kepeduliannya dalam menyikapi permasalahan ini. (Hais)