News  

Komisi D DPRD DKI Usulkan Pembangunan Rusun Khusus Penyandang Disabilitas


Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta diminta merencanakan dan mengkaji pembangunan Rumah Susun (Rusun) khusus penyandang disabilitas.

Menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto Sedyo Setiawan,.
Pemprov belum memenuhi kewajiban untuk menyediakan kebutuhan tempat tinggal bagi para penyandang disabilitas sebanyak 8 persen.

” Sesuai amanat di Pasal 70 huruf (i) dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas” kata Panji, Selasa(4/6).

“Perda yang sudah dibentuk, langsung diterapkan. Segera bikin kajian membangun Rusun untuk disabilitas. Tetapkan lokasinya,” lanjut Panji.

Dia mengungkapkan .saat ini Rusun yang ada belum memenuhi kriteria sarana dan prasarana penunjang untuk disabilitas.

“Karena menurut saya, Rusun yang sekarang belum memadai. Baiknya rancang dan bangun baru khusus disabilitas,” tutup Panji (sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *