News  

Ketua DPRD Minta Pemkot Hidupkan Keuangan Mikro Untuk Atasi Persoalan Judi Online di Kita Bogor

Jabodetabektoday. com – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, berencana mengajukan banding terhadap pertidaksetujuan Bagian Hukum Propinsi Jawa Barat, terhadap Raperda Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal, karena ini jelas merusak.

“Pengajuan banding ini terkait dengan bahayanya pinjaman online, ” kata Atang (3/7).

Lebih lanjut ia mengatakan menjawab secara filosofis dan yuridis, akan catatan penolakan yang diberikan Pemprov Jabar terhadap Raperda Pinjol.

DPRD nanti akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi agar Raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 lalu bisa disahkan. Jelas ini sudah sangat urgen.

Pertama yakni pemberian hukuman yang tegas terhadap provider dan penyedia pinjol, sebagai akar dari masalah oleh Pemerintah Pusat.

Keduanya Atang mengatakan bahwa Pemkot Bogor memfungsikan peran Perumda Bank Kota Bogor sebagai salah satu penyedia jasa pinjaman legal bagi masyarakat Kota Bogor.

” Jelas dengan pinjaman legal akan lebih sehat ketimbang harus dengan pinjaman online yang bunganya mengekek rakyat, ” ucapnya. Di sisi lain, perlu dikembangkan juga lembaga keuangan mikro yang berbasis komunitas ataupun wilayah,” ungkap Atang. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *